Minggu, 13 Okt 2024

Polres Lampung Timur Bakal Gelar Operasi Cempaka Krakatau 2024, Berikut 7 Hal yang Jadi Fokus Utamanya

Hadi Jakariya
20 Mar 2024 15:16
News 0
2 menit membaca

FREENTALK-Polres Lampung Timur, Polda Lampung telah mengumumkan pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2024 dalam upaya menciptakan kondisi Situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali di Kabupaten Lampung Timur. Sebelum operasi dimulai, Polres Lampung Timur telah menggelar Latihan Pra Operasi Cempaka Krakatau 2024 di Aula Tri Brata Tunggal Panaluan pada Rabu 20 Maret 2024 pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi oleh Wakapolres, Kabag Ops, serta dihadiri oleh pejabat utama Polres beserta seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Cempaka Krakatau 2024 adalah bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan yang bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampung Timur serta untuk menanggulangi berbagai penyakit masyarakat.

Operasi ini akan fokus pada penanggulangan kejahatan seperti penyalahgunaan bahan peledak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kapolres berharap bahwa melalui pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2024 ini, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Timur dapat terjamin, terutama selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024.

“Saya berharap dengan melaksanakan Operasi Pekat Krakatau Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 dan nantinya saat memasuki hari raya idul fitri 2024, Polres Lampung Timur dapat meningkatkan jaminan kepada masyarakat terkait stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga masyarakat khususnya Umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan ini dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.

Operasi Cempaka Krakatau 2024 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 21 Maret hingga 3 April 2024. Tujuan utamanya adalah meminimalisir gangguan kamtibmas dan berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal/oplosan melalui penegakan hukum yang tegas dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *