Kementerian Sosial memastikan akan memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk ketika seorang kepala keluarga penerima bantuan meninggal dunia. Dalam kondisi ini, bantuan tidak serta-merta langsung diteruskan ke anggota keluarga lainnya, melainkan harus melalui proses validasi ulang.
“Kita akan ubah peraturannya. Kalau ada yang wafat, tidak boleh dilanjutkan ke istrinya. Harus validasi ulang,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari situs resmi Kemensos RI, Kamis 1 Mei 2025.
Langkah ini, menurut Gus Ipul, merupakan bagian dari reformasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran dan mampu mendorong penerima untuk mandiri.
Ia juga menyebut perlunya verifikasi data secara berkala, agar tidak ada lagi penerima yang selama bertahun-tahun bergantung pada bantuan tanpa perubahan status ekonomi.
“Tahun depan kita mencoba misalnya melakukan penyaluran pada waktu yang hampir bersamaan, pemutakhiran data ini juga kita lakukan dengan seksama sehingga data kita makin akurat, diverifikasi setiap tiga bulan,” kata Gus Ipul.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), terutama yang berada dalam usia produktif.
Evaluasi akan dilakukan setiap lima tahun, kecuali bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul mengumumkan peluncuran program Sekolah Rakyat di Sumatera Barat mulai tahun ajaran 2025–2026.
Program ini akan dimulai di dua titik, yakni Kota Padang dan Kabupaten Solok. Satu lokasi tambahan yang berada di bawah naungan Universitas Negeri Padang masih dalam tahap kajian.
“Saya mendapatkan informasi luar biasa, di mana teman-teman di Sumatera Barat ini antusias, bersemangat, terutama Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk menyukseskan program Presiden Prabowo dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy.
Mereka berharap Sekolah Rakyat bisa tersebar merata di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Selain itu, untuk mempercepat proses graduasi dari penerima bantuan, Kemensos mendorong para pendamping sosial untuk membantu minimal 10 keluarga keluar dari status penerima bansos setiap tahunnya.
Dengan total 33 ribu pendamping di seluruh Indonesia, diharapkan ada 330 ribu keluarga yang bisa mandiri setiap tahun.
Dengan hadirnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN), validasi bansos akan semakin ketat, berbasis by name, by address, sehingga penyaluran bantuan tidak lagi bersifat otomatis dan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sebanyak 190 pilar sosial hadir dalam acara dialog tersebut, termasuk pendamping PKH, TKSK, Tagana, Pordam, pendamping rehabilitasi sosial, dan pekerja sosial masyarakat.
Ditulis oleh: Itaul Hasanah
Disunting oleh: Hadi Jakariya