Dalih Latih Suara untuk Lomba Tilawah, Oknum Guru di Lampung Selatan Berbuat Asusila kepada Murid

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi asusila. Sumber: freepik

Ilustrasi asusila. Sumber: freepik

LAMPUNG SELATAN – Seorang guru di salah satu Madrasah di Lampung Selatan, melakukan tindakan asusila terhadap muridnya dengan modus pelatihan suara tilawah. Tersangka berinisial Z, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), diduga memanfaatkan posisinya sebagai tenaga pendidik untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka Z merupakan guru mengaji di sekolah korban. Ia meyakinkan korban bahwa ada metode tertentu yang bisa membantu meningkatkan suaranya untuk perlombaan tilawah,” ujar Yuni, Senin (10/2/2025), dikutip dari Tribrata News.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan, korban berinisial GA, yang masih berusia 14 tahun, awalnya mengikuti metode yang ditawarkan pelaku untuk meningkatkan kualitas suara tilawah. Namun, praktik yang dilakukan Z justru dinilai melampaui batas kewajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tindakan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali di lingkungan sekolah.

“Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk motifnya sendiri yang bersangkutan ini suka terhadap Korbannya,” tambah Yusriandi.

Z kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti tersangka adalah 15 tahun penjara, ditambah masa hukuman tambahan karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

“Kepada pihak sekolah maupun orang tua agar kedepannya lebih memperhatikan anak didiknya dan rajin berinteraksi dengan hal positif. Ini untuk menghindari peristiwa serupa, kami harapkan kasus seperti tidak terulang kembali,” pungkas Yuni.***

Berita Terkait

Adhitia Pratama Ketuai Golkar Lampung Timur Periode 2025–2030
Enam Sekolah Terdampak Banjir di Sumut Terima Internet Gratis dari Pemerintah
Warga Bandar Agung Bangun Jalan Secara Swadaya, Perhatian Pemerintah Diharapkan
MBK Ventura Salurkan CSR dan Gelar Literasi Keuangan di Labuhan Maringgai
67 KPM PKH di Sekampung Pilih Graduasi Sukarela, Tunjukkan Kemandirian Ekonomi
Dua Pria Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Rokok
Pemerintah Pastikan 2.500 Desa Belum Terhubung Bisa Nikmati Internet pada 2026
Jurnalis iNews TV Dikeroyok saat Liput Dugaan OTT di Lampung Tengah, Ketua IWO Lampung Bereaksi

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:47 WIB

Adhitia Pratama Ketuai Golkar Lampung Timur Periode 2025–2030

Senin, 15 Desember 2025 - 10:06 WIB

Enam Sekolah Terdampak Banjir di Sumut Terima Internet Gratis dari Pemerintah

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:39 WIB

Warga Bandar Agung Bangun Jalan Secara Swadaya, Perhatian Pemerintah Diharapkan

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:16 WIB

MBK Ventura Salurkan CSR dan Gelar Literasi Keuangan di Labuhan Maringgai

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:48 WIB

67 KPM PKH di Sekampung Pilih Graduasi Sukarela, Tunjukkan Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Suasana saat warga Bandar Agung, gotong royong bangun jalan dari hasil swadaya. Minggu (14/12/2025)./Man/An

Berita Terbaru Lampung Timur

Warga Bandar Agung Bangun Jalan Secara Swadaya, Perhatian Pemerintah Diharapkan

Minggu, 14 Des 2025 - 13:39 WIB