Marak Akun Kloning Media Sosial, Ini Imbauan Kominfo Muba untuk Antisipasi

Freentalk
  • MUSI BANYUASIN

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya kasus duplikasi identitas yang terjadi di media sosial.

Dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Kominfo Musi Banyuasin menerima sejumlah laporan dari warga yang menjadi korban penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Nama, foto, bahkan informasi pribadi warga digunakan tanpa izin dan disebarluaskan di berbagai platform digital.

Hal ini, menurut Herryandi, sangat merugikan secara pribadi dan sosial. Keluarga korban maupun masyarakat sekitar kerap dibuat bingung, bahkan merasa tertekan, ketika mengetahui identitas mereka dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak diketahui.

“Situasi ini menciptakan dampak negatif yang luas, mulai dari pencemaran nama baik hingga potensi penipuan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga, dikutip dari situs resmi Pemerintah Musi, Banyuasin, pada Senin 5 Mei 2025.

- Advertisement -

Sebagai langkah antisipatif, Herryandi menyarankan masyarakat untuk segera mengambil tindakan jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas di media sosial. Ia menjelaskan sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi dan melaporkan kasus tersebut.

- Advertisement -

Langkah-Langkah Menghadapi Duplikasi Identitas:

  1. Kumpulkan Bukti:

Simpan screenshot atau tautan unggahan yang menyalahgunakan identitas Anda.

  1. Laporkan ke Platform Media Sosial:

Gunakan fitur “Laporkan” di masing-masing platform untuk melaporkan akun palsu.

Sertakan bukti yang relevan dan berikan penjelasan yang jelas.

  1. Laporkan ke Pihak Berwenang:

Kumpulkan semua bukti seperti screenshot, tautan unggahan, dan informasi pendukung lainnya.

Catat saksi jika ada, lengkap dengan nama dan alamat.

Kunjungi kantor polisi terdekat dan buat laporan secara tertulis atau lisan.

Jelaskan kronologis serta potensi kerugian akibat pencemaran nama baik atau penyalahgunaan identitas.

  1. Edukasi Diri dan Lingkungan:

Periksa kembali keaslian akun yang berinteraksi dengan Anda di media sosial.

Informasikan keluarga dan kerabat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan online.

“Kami di Dinas Kominfo Muba berkomitmen untuk memberikan dukungan dan edukasi kepada masyarakat mengenai isu-isu digital yang dapat merugikan. Mari kita sama-sama menjaga keamanan identitas kita di dunia maya,” terangnya.

Sebagai contoh edukasi, masyarakat bisa melaporkan akun palsu di Facebook melalui fitur pelaporan profil atau konten yang melanggar Standar Komunitas.

Cara Melaporkan Akun Palsu di Facebook:

  1. Melaporkan Profil Palsu:

Buka profil yang menyamar. Jika tidak menemukannya, minta teman untuk mengirim tautan.

Klik opsi di bawah foto sampul dan pilih “Laporkan profil”.

Ikuti panduan dari Facebook.

  1. Melaporkan Konten yang Melanggar:

Temukan konten yang dimaksud seperti komentar atau unggahan.

Klik tombol “Laporkan” di samping konten.

Pilih alasan pelaporan sesuai panduan.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan mampu melindungi diri dari tindakan yang merugikan di media sosial,” pungkas Sinulingga.

 

Ditulis oleh: Itaul Hasanah

Disunting oleh: Hadi Jakariya

Bagikan Artikel ini