FREENTALK – Sebanyak 142 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Kecamatan Labuhan Ratu hari ini telah resmi dilantik setelah melalui serangkaian tahapan seleksi.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Panwaslu Labuhan Ratu, Khoirul Mustofa, beserta anggota, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Hendri Widiyono, Camat Labuhan Ratu Agustinus Tri Handoko, Kepala Desa Labuhan Ratu Al Amin, Danramil 429-01/Labuhan Ratu Kodim 0429/Lamtim Lettu Inf. Sugiri, Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan panitia pelaksana.
Khoirul Mustofa, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Labuhan Ratu dan Devisi Sumber Daya Manusia Dan Organisasi (SDMO), menjelaskan bahwa pelantikan PTPS dilakukan sesuai ketentuan Pasal 90 Ayat 2 Undang-Undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurutnya, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.
“Pelantikan di Kecamatan Labuhan Ratu dilakukan setelah melalui tahapan perekrutan dan pengumuman administrasi,” kata Mustofa, Senin 22 Januari 2024.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi Nomor: 003/HK.01.01/K.LA.04.21/01/24, sebanyak 142 PTPS dari Kecamatan Labuhan Ratu dinyatakan lolos seleksi administrasi dan wawancara.
“142 PTPS akan disebar ke 142 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 11 desa, sesuai dengan jumlah TPS Panwascam Labuhan Ratu untuk pemilu 2024. Hari ini kita melakukan pelantikan dan sekaligus memberikan bimbingan teknis (bimtek) yang pertama,” ungkapnya.
Khoirul Mustofa juga mengapresiasi perekrutan PTPS di Kecamatan Tanjung Selor karena jumlah perempuan yang terpilih lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.
Partisipasi perempuan sebagai PTPS dianggap sebagai bentuk kontribusi terhadap penyelenggaraan pemilu sesuai amanat Undang-Undang.
“Saya ingatkan PTPS untuk selalu menjaga kesehatan agar dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya. Kesehatan jiwa dan raga yang baik dapat menjadikan seorang PTPS mampu memberikan kontribusi terbaik sesuai amanat Undang-Undang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Labuhan Ratu Agustinus Tri Handoko memberikan ucapan selamat kepada anggota PTPS Labuhan Ratu yang telah dilantik.
Ia menyatakan kesiapan untuk turut berpartisipasi serta mengawal pelaksanaan pemilu 2024 guna terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Kami siap berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar lancar di setiap tahapan-tahapannya. Selamat kepada PTPS yang baru diangkat, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
Camat Agustinus juga mengingatkan PTPS untuk memahami tugas dan kewenangannya serta menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu.
Ia menekankan pentingnya berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan kelancaran proses pemilihan pada 14 Februari 2024.
Selain itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Hendri Widiyono dihadapan 142 peserta yang dilantik juga menegaskan terkait profesionalitas PTPS yang telah mengambil sumpah dan janji dalam menjalankan tugas pengawasan TPS.
Hendri berharap PTPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas, wewenang, dan kewajibannya dalam menjaga integritas pemilu.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar