Banjir Rendam Puluhan Hektare Sawah di Lampung Timur, Agus Putra Eka Jasutra Soroti Solusinya

Hadi Jakariya
7 Mar 2024 12:30
2 menit membaca

FREENTALK – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur, Agus Putra Eka Jasutra, mengekspresikan keprihatinannya terhadap musibah banjir yang melanda puluhan hektare lahan pertanian di Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, akibat hujan intensitas tinggi beberapa hari lalu.

“Petani di Desa Mandalasari selalu menghadapi masalah lahan sawah yang tergenang saat musim hujan,” ungkap Agus Putra Eka Jasutra, saat diwawancara di rumahnya pada Rabu, 7 Maret 2024.

Menyikapi situasi tersebut, Agus Putra Eka Jasutra menyampaikan solusi dengan mendalami muara dan memperbaiki saluran air atau irigasi di sekitar daerah pertanian yang rawan banjir. Dia menyarankan sungai tersebut untuk diperdalam agar aliran air lancar menuju laut.

“Selain itu, penting juga untuk memberikan asuransi pertanian kepada petani yang mengalami musibah,” tambahnya.

Agus Putra Eka Jasutra menegaskan perlunya kompensasi dari pemerintah jika petani mengalami kerugian akibat banjir.

“Jika terjadi musibah banjir, pemerintah harus memberikan ganti rugi,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa banjir di Desa Mandalasari juga merambah ke lahan pertanian di Desa Kebon Damar.

Selain masalah banjir, Agus Putra Eka Jasutra juga memperingatkan tentang masalah lahan pertanian singkong di Lampung Timur yang sering dirusak oleh hewan gajah.

“Seperti petani di Way Jepara dan Braja Selebah, lahan pertaniannya sering di rusak oleh hewan Gajah. Harapannya itu memang bisa ada anggaran untuk ganti rugi terhadap tanaman petani yang dirusak oleh hewan Gajah yang memang dilindungi,” jelasnya.

Agus Putra Eka Jasutra berharap pemerintah daerah dan pusat dapat merespons serius musibah yang kerap menimpa petani di Lampung Timur.

“Petani harus dihargai karena mereka adalah tulang punggung negara Indonesia,” ujarnya.

Dia menginginkan solusi segera bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kerusakan lahan karena banjir maupun gangguan hewan.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x