Komisi I DPRD Lampung Timur telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara. Pertemuan tersebut rencananya akan digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, dengan menghadirkan Panitia DOB Lampung Tenggara serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Timur, Ismu Prayitno, menyebut pihaknya siap menjadi jembatan komunikasi terkait aspirasi pemekaran wilayah tersebut.
“Insya Allah akan ada rapat dengar pendapat, yang akan dilaksanakan Kamis besok. Kami mengundang Pemerintah Daerah Lampung Timur untuk duduk bersama dengan Panitia DOB Lampung Tenggara,” ujarnya pada Selasa (4/2).
Ismu memastikan undangan resmi telah dilayangkan kepada pihak terkait untuk menghadiri agenda penting tersebut.
Sementara itu, Panitia DOB Lampung Tenggara menyambut baik rencana RDP ini. Penasehat Panitia DOB, Irfan Nuranda Djafar, menyatakan audiensi yang dilakukan dengan Komisi I dan Ketua DPRD Lampung Timur berlangsung positif.
“Alhamdulilah kita tadi sudah diterima komisi I, dan ibu ketua, hasilnya positif semua. Hasilnya kita semua sepakat akan dilakukan RDP bersama panitia dan eksekutif,” ungkap Irfan.
Irfan berharap rapat tersebut dapat berjalan lancar dan menjadi pijakan menuju rapat paripurna persetujuan DOB Lampung Tenggara.
Ia juga menyebut bahwa pihak panitia telah memenuhi berbagai persyaratan administratif untuk pembentukan DOB tersebut, termasuk persetujuan dari 12 kecamatan dan hasil kajian Universitas Lampung.
“Nanti kita kaji bersama dalam RDP,” tambah Irfan, yang pernah menjabat Bupati Lampung Timur periode 2000-2002.***
Editor: Hadi Jakariya
About The Author