FREENTALK – Seorang siswi SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, DS, terancam tak bisa mendapatkan ijazahnya karena belum melunasi uang komite sebesar Rp. 3,5 juta. Meskipun sudah lulus, ijazah DS ditahan oleh pihak sekolah sebagai bentuk pengamanan atas tunggakan tersebut.
Pada Kamis 13 Juni 2024, DS, seorang siswi kelas 12 jurusan IPS, datang ke sekolah didampingi keluarganya. Tujuan mereka adalah untuk menandatangani dan membubuhkan sidik jari pada ijazah kelulusan DS. Namun, setelah proses tersebut selesai, ijazahnya tetap tidak diserahkan.
“Harus lunas dulu uang komite sebesar 3,5 juta Rupiah, baru bisa mendapatkan ijazahnya,” ujar DS dengan nada sedih.
Ketidakmampuan melunasi tunggakan ini membuat DS tidak bisa segera mendaftar ke universitas yang diinginkannya sembari bekerja.
DS mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya yang mengalami hal ini. Beberapa teman sekelasnya juga belum berani mengambil ijazah karena masih ada tunggakan komite yang belum dilunasi.
“Tidak hanya saya saja, tetapi ada beberapa teman sekelasku juga tak berani ambil ijazah karena belum bisa melunasi tunggakannya,” tambahnya.
Salah satu anggota keluarga yang mendampingi DS kemudian mencoba berbicara dengan pihak sekolah. Mereka ditemui oleh Nengah Darmayasa, seorang guru bahasa yang mewakili pihak sekolah. Nengah menjelaskan bahwa tahun ini SMAN 1 Bandar Sribhawono telah meluluskan sekitar 314 siswa dari total sekitar 1000 siswa.
Menurut Nengah, sekolah tidak menahan ijazah siswa secara sepihak. “Pihak sekolah tidak menahan ijazah siswa. Namun, orang tua murid berkewajiban membayar dana komite sebesar kesepakatan sebelumnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini adalah hasil kesepakatan bersama antara wali murid saat musyawarah pada awal tahun ajaran.
Setelah mendengarkan beberapa alasan dari keluarga DS, pihak sekolah akhirnya memberi keringanan.
Mereka memperbolehkan DS membayar uang komite sebesar Rp 1 juta dengan cara dicicil, dan ijazah DS pun dapat diambil.***
Tidak ada komentar